Kamis, 11 Oktober 2012

CATATAN ILMU



v  Proses terkabulnya doa seorang hamba :

  • Taubat           =  mengakui atas kesalahan yang telah kita perbuat,jujur pda ALLAH SWT.
  •  Tidak dzolim  = Tidak Menganiyaya saudara/menipu dsb.
  •  Tidak makan haram 
  •  Berkata baik terhadap sesama. 
SUMBER
KARANGAN DAN PERKATAAN KEKASIH KEKASIH ALLAH SWT.

kurva-permintaan-investasi-fungsi-suku-bunga



Investasi yang berani disebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal. Dengan kata lain investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Hal ini dapat dipaparkan sebagai, pengeluaran investasi adalah pengeluaran untuk membeli barang modal rill. Barang modal rill berbentuk:
1. Alat-alat produksi, seperti pabrik, mesin-mesin, dan perlengkapan produksi lainnya,
2. Rumah untuk tempat tinggal.
3. Peruhahan barang cadangan.
Keseluruhan alat-alat produksi yang digunakan dalam proses produksi perusahaan-perusahaan dalam ekonomi disebut sebagai stok kapital tetap (fixed stock capital). Stok kapital tetap ditambah stok rumah untuk tempat tinggal dan stok barang cadangan disebut stok kapital. Pengeluaran investasi adalah pengeluaran yang bertujuan menambah stok kapital atau ketersediaan modal.
Kurva itu menggambarkan permintaan investasi yang menunjukkan berbagai volume atau besarnya investasi yang akan dilakuken pada berbagai tingkat suku bunga. Kurva permintaan investasi berbentuk berlereng menurun dari kiri atas ke kanan bawah atau berlereng negatif. Dari pola hubungan antara investasi dan tingkat suku bunga dapat ditarik kesimpulan bahwa permintaan investasi merupakan fungsi dari suku bunga dan hubungan antara dua variabel itu merupakan hubungan negatif. Hal ini mempunyai arti bahwa bila hal-hal lain tetap (ceteris paribus), pada tingkat suku bunga yang lebih rendah volume investasi akan lebih besar, sedangkan pada tingkat suku bunga yang lebih tinggi volume investasi lebih tinggi pula. Ingat bahwa tingkat suku bunga merupakan biaya investasi.
Pustaka: Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi Oleh Eeng Ahman dan Epi Indriani

Pengertian Permintaan

PERMINTAAN = jumlah dari suatu barang yang mau dan mampu dibeli pada berbagai kemungkinan harga, selama jangka waktu tertentu, dengan anggapan hal-hal lain tetap sama (ceteris paribus).
Mau dan Mampu
Mungkin anda ingin sekali, mempunyai kendaraan baru atau membutuhkan sebuah jaket yang bagus. Tetapi menginginkan, bahkan membutuhkan sesuatu belumlah berarti anda juga membelinya. Karena membeli sesuau tidak hanya targantung dari kebutuha/keinginan, tetapi juga dari harga barang yang bersangkutan.
Berapa uang yang harus dibayar, dan berapa uang yang tersedia untuk itu. Betapapun orang menginginkan atau membutuhkan sesuatu, kalau ia tidak mempunyai uang untuk membayar harganya, atau tidak bersedia mengeluarkan uang sebanyak itu untuk membelinya, maka keinginan itu tetap keinginan saja, dan kita belum bicara tentang pemintan. Baru kalau keinginan/kebutuhan itu disertai kemauan dan kemampuan untuk membeli, dan didukung oleh uang secukupnya untuk membayar harganya, kita bicara tentang permintaan. Untuk menegaskan hal ini, sering ditambahkan istilah “efektif”, artinya: disertai kemampuan untuk membayar harganya. Diringkas:
BUTUH/INGIN + MAU + MAMPU = PERMINTAAN (efektif).
Jumlah yang mau dibeli
Jumlah yang diminta (Quantify demanded, disingkat Qd) menunjuk pada kuantitas yang diinginkan, yang belum tentu sama dengan jumlah yang nyata-nyata dibeli (Quantity bought). Jumlah yang diminta selalu harus dinyatakan dalam banyaknya satuan per jangka waktu tertentu (per tahun, per bulan, per hari). Misalnya, bila dikatakan jumlah komputer yang mau dibeli oleh masyarakat Jakarta sebanyak 20.000 buah, itu tak ada artinya kalau tidak disebutkan periode waktunya. Dua puluh ribu unit per hari merupakan permintaan yang relatif besar. Tetapi 20.000 set per tahun akan merupakan permintaan yang relatif kecil.
Jumlah yang diminta (Qd) harus dibedakan dari permintaan (Demand/D). Pengertian permintaan menunjuk pada keseluruhan kombinasi berbagai jumlah yang mau dibeli pada berbagai tingkat harga.

Ceteris paribus
Banyaknya jumlah barang/jasa yang mau dibeli oleh masyarakat selama periode tertentu dipengaruhi oleh banyak faktor. Agar pengaruh masing-masing faktor tersebut dapat diidentifikasi, kita pelajari faktor-faktor tersebut satu demi satu. Untuk maksud itu, semua hal lain yang mungkin ikut berpengaruh kita pegang konstan dulu sehingga dapat memusatkan perhatian hanya pada satu variabel saja. Bilan satu variabel itu berubah, kita lihat apa pengaruhnya terhadap jumlah yang diminta. Misalnya, bila mempelajari akibat kenaikan harga terhadap jumlah beras yang mau dibeli, besarya penghasilan masyarakat dianggap tetap tak berubah. Variabel-variabel lainnya kemudian sutu demi satu dapat dimasukkan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap.
Sumber: Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro – Oleh Drs. T. Gilarso, SJ.
 
Published in:

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter meliputi langkah-langkah pemerintah-yang dilaksanakan oleh Bank Sentral (di Indonesia Bank Sentral adalah Bank Indonesia)-untuk mempengaruhi (mengubah) penawaran uang dalam perekonomian atau mengubah suku bunga, dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat.
Salah satu komponen dari pengeluaran agregat adalah penanaman modal (investasi) oleh perusahaan-perusahaan. Suku bunga yang tinggi akan mengurangi penanaman modal dan apabila suku bunga rendah lebih banyak penawaran modal akan dilakukan. Dengan demikian salah satu cara yang dapat dijalankan pemerintah untuk mempengaruhi pengeluaran agregat ialah dengan mempengaruhi pengeluaran penanaman modal. Apabila pengangguran berlaku dalam perekonomian, pengeluaran agregat perlu ditambah untuk mengurangi pengangguran. Menurunkan suku bunga untuk menggalakkan pertambahan penanaman modal adalah salah satu cara untuk mecapai tujuan tersebut. tujuan ini dapat dicapai pemerintah dengan menjalankan kebijakan moneter.
Menurut pandangan Keynes suku bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran uang, Bank Sentral dapat mempengaruhi penawaran uang. Melalui alat-alat dalam kebijakan moneter, pemerintah dapat menambah penawaran uang, Ceteris Paribus, pertambahan ini akan menurunkan suku bunga. Dengan penurunan suku bunga tersebut dapat diharapkan penanaman modal akan bertambah dan ini akan meningkatkan pengeluaran agregat. Sebagai implikasi dari perubahan ini kegiatan ekonomi akan meningkat dan pengangguran menurun. Dalam masa inflasi langkah sebaliknya perlu dilakukan, yaitu penawaran uang dikurangi untuk menaikkan suku bunga. Diharapkan langkah ini akan menurunkan investasi dan seterusnya pengeluaran agregat akan menurun. Hal ini akan mengurangi tekanan inflasi.

SUMBER 
Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
http://expressknowledges.wordpress.com

Published in:
Tags: , , , , , , , , ,

KOPERASI ASTRA INTERNATIONAL

 

selayang pandang koperasi astra international
  • Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I No. 10 Jakarta.
  • Disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990.
  • Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 32/PAD/KWK.9/VIII/99 tanggal 10 Agustus 1999.
  • Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra International sebanyak 1.000.000,- (satu juta) lembar saham.
  • Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit dan cabang group Astra.
VISI

Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota

MISI

Mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QCD
what business we are in
Usaha-usaha yang meningkatkan kesejahteraan Anggota dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra
corporate value
  • Menjadi koperasi yang bermanfaat bagi Anggota.
  • Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota.
  • Pelanggan dan Mitra Usaha.
  • Senantiasa mengutamakan kerja sama.
  • Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian.
  • Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika kerja dan etika usaha yang benar.
key success factor
  • Mempunyai Corporate Image yang baik.
  • Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal, profesional, dan memiliki jiwa entrepreneurship.
  • Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik dengan pihak intern maupun ekstern.
  • Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta Standart Operational Procedure yang mendukung operasional

PRODUK :

Jenis Pinjaman

PEDULI BENCANA PELANGI KELUARGA RENOVASI RUMAH
GRIYA PERDANA PENDIDIKAN TRANSPORTASI
SEWA RUMAH MODAL PENSIUN MULTIGUNA
DARURAT MULTI GRIYA USAHA KELUARGA

Ketentuan Umum
  • Diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap Astra group yang sudah menjadi anggota KAI.
  • Total angsuran maks 30% dari THP (Take Home Pay).
  • Pinjaman yang disetujui diberikan setelah dikurangi biaya administrasi dan angsuran pertama.
  • Pembayaran angsuran pinjaman melalui Personalia perusahaan.
  • Pelunasan dipercepat hanya dihitung dari saldo pokok pinjaman ditambah 1 x bunga berjalan / maks 1 x angsuran.
  • Bila anggota berhenti / keluar dari perusahaan, seluruh sisa hutangnya harus dilunasi, 1 minggu sebelum tgl efektif keluar/berhenti.
  • Mengisi formulir yang telah ditentukan.
Prosedur Pengajuan Pinjaman :
  1. Calon peminjam adalah Karyawan Tetap Astra Group yang sudah menjadi anggota Koperasi Astra
  2. Mengisi form pinjaman uang/kendaraan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap. Form pinjaman Koperasi Astra dapat diambil di Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
  3. Melengkapi dokumen persyaratan pinjaman
    *   Syarat Umum:
    - Copy KTP pemohon 3 lembar
    - Copy KTP suami/istri pemohon 3 lembar
    - Copy ID Card 3 lembar
    - Copy kartu Anggota Koperasi Astra 3 lembar
    - Copy kartu Keluarga 3 lembar
    - Slip Gaji asli bulan terakhir + copy 2 lembar
    - Copy NPWP pribadi (untuk peminjaman > 50 juta)
    *   Syarat Khusus (disesuaikan dengan jenis pinjaman yang diajukan)
  4. Tanda tangan persetujuan Koperasi Unit dan HRD
  5. Seluruh dokumen dan persyaratan dapat dikirim:
    * Langsung ke Koperasi Astra
    * Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Kredit Koperasi Astra
  6. Proses Pinjaman Koperasi Astra 5 hari kerja (setelah aplikasi diterima Koperasi Astra dengan benar dan lengkap)
  7. Pencairan pinjaman langsung ditransfer ke rekening anggota peminjam/diambil berupa cek atas nama
  8. Informasi pencairan pinjaman yang disetujui dikirim via sms gateway ke HP anggota dan fax ke HRD/Kopnit
Biaya-biaya yang harus dibayarkan :
  • Biaya Administrasi
  • Biaya Provisi
  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Kerugian (Untuk SPM)
 KEANGGOTAAN :

Prosedur Menjadi Anggota
  • Karyawan tetap Astra Group.
  • Mengisi form keanggotaan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap
    Form Keanggotaan Koperasi Astra bisa didapat di:
    - Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
    - Download di www.koperasi-astra.com
  • Melampirkan copy KTP & ID Card
  • Disetujui oleh Pengurus Koperasi Unit & HRD
  • Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
    Simpanan Pokok dapat disetor langsung ke Koperasi Astra atau transfer melalui:
    - Bank Mandiri Cabang Gambir, Atas Nama Koperasi Astra International
      No. Rek: 119-009-400-4155
      atau
    - Bank Permata Cabang Hayam Wuruk, Atas Nama Koperasi Astra International
      No. Rek: 0.200.162.099
  • Seluruh dokumen persyaratan dan bukti transfer pembayaran dapat dikirim:
    - Langsung ke Koperasi Astra
    - Via Fax (021) 653-5022, Up. Bagian Keanggotaan Telp (021) 6583-2776 Ext. 105/148
    - Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Keanggotaan Koperasi Astra
  • Koperasi Astra akan menerbitkan kartu Anggota dalam waktu 3 hari setelah aplikasi keanggotaan diterima lengkap
  • Kartu Anggota yang sudah jadi dikirim secara kolektif ke PIC HRD/Personalia perusahaan setempat

Hak & Kewajiban Anggota
  • Mendapatkan manfaat & pelayanan atas seluruh kegiatan Koperasi.
  • Mendapatkan Sisa Hasil Usaha.
  • Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan program Koperasi.
  • Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi.
Manfaat Menjadi Anggota
  • Berbagai Fasilitas Pinjaman
  • Beasiswa untuk Anak Anggota
  • Program Persiapan Pensiun untuk Anggota
  • Program Perumahan
  • Simpanan Berjangka
LOKASI :

Grha Sera
Lantai IV
Jl. Mitra Sunter Boulevard Blok C2
Kav. 90 Sunter Jaya, Jakarta 14350
Telp: 021 – 65832776
Fax : 021 - 65835022

  


SUMBER 

WWW.KOPERASI-ASTRA.COM

Minggu, 10 Juni 2012

ADJECTIVE CLAUSE

Fungsinya menerangkan kata benda dan digunakan penghubungantara klausa dengan yang  lainnya seperti Who, Whom, Which, Whose.

Cnotoh kalimat :

1. WHO
     The man who stands near that boy is my father

2. WHOM
     Rere whom i meet in campus is a nice girl

3. WHOSE
     Someone whose wear the couple shirt is my couple

4. WHICH
     Bondans ticket which i buy is very expensive.

PRONOUN

PRONOUN

Fungsi PRONOUN adalah untuk mengganti seseorang yang sudah disebutkan sebelumnya.

kalimat pronoun
contoh :

1. SUBJEK PRONOUN 
    Handaru is the only men in his family. hel is my friend.

2. OBJEK PRONOUN
    Bu Wati always teach her students clearly.Bu rizka help us so much

3. POSSESSIVE PRONOUN.
    Bondan and fade two black CD album his mine

4. REFLEXIVE PRONOUN.
    She is hurting herself because that accident

5. POSSESSIVE ADJECTIVE.
    Dont touch it. its my food.

Senin, 07 Mei 2012

TANDA TANGAN DIGITAL DAN PEMBELIAN BARANG DI INTERNET

Tanda Tangan Digital dan Pembelian Barang di Internet
Si korban bertanya kpda nara sumber

Saya pernah melakukan suatu transaksi pembelian barang melalui internet, dengan sistim pembayaran dengan "tanda tangan digital", setelah transaksi tersebut dilakukan, pihak penjual yang berjanji akan mengirimkan barang yang telah saya bayar dengan mekenisme tersebut tidak pernah mengirimkan barangnya, upaya hukum apa yang dapat saya lakukan? apakah perangkat hukum di Indonesia mengenal sistim pembuktian dengan data yang didapat di internet? seandainya transaksi tersebut saya lakukan dengan orang di Australia, hukum apa yang dapat saya pergunakan?



Sumber : anonim 
               http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl90/hak-cipta-di-internet

Saran : menurut saya jika kita ingin melakukan pembelian barang tempat dan lokasinya yang pasti pasti aja    
            dan tanya dulu sama yang sudah berpengalaman dalam hal belanja online.



 

Sabtu, 21 April 2012

PENGERTIAN AKUSISI


Pengertian Akuisisi
Definisi Akuisisi. Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti pengambilalihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bhs. Latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.

Akuisisi atau dalam bahasa Inggrisnya acquisition merupakan iIstilah yang digunakan kalangan bisnis, yaitu pengambilalihan kepemilikan perusahaan atau aset oleh perusahaan lain. Pengambilalihan ini biasanya dilakukan oleh satu perusahaan dengan cara menyusun suatu tawaran pengambil alihan tanpa persetujuan dengan manajemen perusahaan yang akan diambil alih.

Merger dan akuisisi merupakan suatu cara pengembangan dan pertumbuhan perusahaan. Keduanya merupakan alternatif investasi modal pertumbuhan secara internal atau organis. Dari waktu ke waktu perusahaan lebih menyukai pertumbuhan eksternal melalui merger dan akuisisi dibanding pertumbuhan internal.

Berbeda dengan merger yang diatur berdasarkan persetujuan bersama antara semua pihak yang terlibat. Akuisisi diklasifikasikan menjadi tiga tipe, yaitu
1. akuisisi horizontal, yaitu akuisisi perusahaan di industri yang sama dengan perusahaan yang mengakuisisi,
2. akuisisi vertikal, yaitu melibatkan perusahaan dengan tingkatan yang berbeda dalam proses produksi, dan
3. akuisisi konglomerasi, yaitu perusahaan yang diakuisisi dan perusahaan yang mengakuisisi tidak saling berhubungan satu sama lainnya.

Strategi merger dan akuisisi merupakan salah satu bentuk strategi populer, yang awalnya naik daun pada era tahun 1970an. Proses ini didorong oleh 3 faktor utama:
1. Semakin menyatunya sistem perekonomian regional dan perekonomian dunia
2. Adanya ekspansi perusahaan-perusahaan MNC ke berbagai negara
3. Berbagai terobosan teknologi informasi dan telekomunikasi setelah tahun 1980 yang memudahkan proses alih informasi dan kapital.






Pengertian merger konsolidasi dan akuisisi

pengertian merger konsolidasi dan akuisisi adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).

Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).



Pengertian Merger dan Akuisisi, Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598). Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

Jenis-jenis Merger dan Akusisi
Menurut Damodaran 2001, suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu :
a. Merger
Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.
b. Konsolidasi
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
c. Tender offer
Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile takeover. Target firm akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.
d. Acquisistion of assets
Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang saham target firm. (p.835).
Pembagian akuisisi tersebut berbeda menurut Ross, Westerfield, dan Jaffe 2002. Menurut mereka hanya ada tiga cara untuk melakukan akuisisi, yaitu :
a. Merger atau konsolidasi
Merger adalah bergabungnya perusahaan dengan perusahaan lain. Bidding firm tetap berdiri dengan identitas dan namanya, dan memperoleh semua aset dan kewajiban milik target firm. Setelah merger target firm berhenti untuk menjadi bagian dari bidding firm. Konsolidasi sama dengan merger kecuali terbentuknya perusahaan baru. Kedua perusahaan sama-sama menghilangkan keberadaan perusahaan secara hukum dan menjadi bagian dari perusahaan baru itu, dan antara perusahaan yang di-merger atau yang me-merger tidak dibedakan.
b. Acquisition of stock
Akuisisi dapat juga dilakukan dengan cara membeli voting stock perusahaan, dapat dengan cara membeli sacara tunai, saham, atau surat berharga lain. Acquisition of stock dapat dilakukan dengan mengajukan penawaran dari suatu perusahaan terhadap perusahaan lain, dan pada beberapa kasus, penawaran diberikan langsung kepada pemilik perusahaan yang menjual. Hal ini dapat disesuaikan dengan melakukan tender offer. Tender offer adalah penawaran kepada publik untuk membeli saham target firm, diajukan dari sebuah perusahaan langsung kepada pemilik perusahaan lain.
c. Acquisition of assets
Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya. Pada jenis ini, dibutuhkan suara pemegang saham target firm sehingga tidak terdapat halangan dari pemegang saham minoritas, seperti yang terdapat pada acquisition of stock (p.817-818).

Sedangkan berdasarkan jenis perusahaan yang bergabung, merger atau akuisisi dapat dibedakan :
a. Horizontal merger terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama bergabung.
b. Vertical merger terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan supplier atau customernya.
c. Congeneric merger terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama.
d. Conglomerate merger terjadi ketika perusahaan yang tidak berhubungan bisnis melakukan merger. Keuntungannya adalah dapat mengurangi resiko. (Gitman, 2003, p.717).

Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi

Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
b. Sinergi
Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
c. Meningkatkan dana
Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
e. Pertimbangan pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
f. Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
g. Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).

Kelebihan dan Kekurangan Merger dan Akuisisi
Kelebihan Merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)

Kekurangan Merger
Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)

Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).

Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)



Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti pengambilalihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bhs. Latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.
Kata ini sering digunakan dalam konteks bisnis, misalnya: "BenQ secara resmi melakukan akuisisi terhadap salah satu bisnis mobile device (MD) milik perusahaan elektronik raksasa Jerman Siemens AG." (Kompas 13 Juni 2005).


pengertian merger konsolidasi dan akuisisi adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

Definisi merger
yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).

Akuisisi adalah
pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).