Jumat, 06 Juni 2014

rangkuman

Berhasil tidaknya reformasi sosial yang digalakkan sejak runtuhnya pemerintahan Orde Baru juga tergantung pada kemampuan kita semua menegakkan transparansi dan akuntabilitas serta good governance, apakah pada sektor publik maupun dunia usaha. Pada gilirannya, transparansi, akuntabilitas dan good governance itu sangat ditentukan oleh perbaikan sistem akuntansi dan sistem hukum nasional. Sebagaimana diketahui,reformasi yang kita lakukan dewasa ini adalah menyangkut sistem politik, sistem pemerintahan dan sistem perekonomian.
 
Sistem politik kita tengah beralih dari sistem otoriter masa pemerintahan Orde Baru pada sistem demokrasi. Pada gilirannya demokrasi politik sekaligus menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sistem pemerintahan yang sentralistis kita rubah menjadi otonomi daerah yang sangat luas. Tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas, akan terjadi saling curiga dan cekcok antar daerah maupun antar suku di negara yang majemuk seperti Indonesia. Dalam bidang ekonomi, kita meninggalkan sistem perencanaan dengan campur  tangan pemerintah yang berlebihan dan beralih pada sistem pasar serta masuk arus globalisasi.
 
      Sistem ekonomi pasar hanya dapat berjalan secara efektif dan efisien jika, sistem akuntansi dapat menjamin adanya transparansi informasi. Sementara itu, sistem hukum seyogyanya dapat melindungi hak milik individu, memaksakan berlakunya kontrak serta menyelesaikan konflik kepentingan secara efektif dan efisien. Distorsi pasar berdasarkan transaksi yang tidak transparan, atau seperti jual kucing dalam karung, sangat tidak adil dan merugikan pembeli. Penyelesaian hukum yang bertele-tele dan tidak adil meningkatkan biaya transaksi pasar.

sumber :
http://saepudin-npmstudentgunadarmaacid.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar