- Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I No. 10 Jakarta.
- Disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990.
- Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 32/PAD/KWK.9/VIII/99 tanggal 10 Agustus 1999.
- Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra International sebanyak 1.000.000,- (satu juta) lembar saham.
- Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit dan cabang group Astra.
Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota
Mengembangkan usaha-usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai
tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan
azas QCD
what business we are in
Usaha-usaha yang meningkatkan kesejahteraan Anggota dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra
corporate value- Menjadi koperasi yang bermanfaat bagi Anggota.
- Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota.
- Pelanggan dan Mitra Usaha.
- Senantiasa mengutamakan kerja sama.
- Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian.
- Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika kerja dan etika usaha yang benar.
- Mempunyai Corporate Image yang baik.
- Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal, profesional, dan memiliki jiwa entrepreneurship.
- Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik dengan pihak intern maupun ekstern.
- Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta Standart Operational Procedure yang mendukung operasional
PRODUK :
Jenis Pinjaman
PEDULI BENCANA | PELANGI KELUARGA | RENOVASI RUMAH | |||
GRIYA PERDANA | PENDIDIKAN | TRANSPORTASI | |||
SEWA RUMAH | MODAL PENSIUN | MULTIGUNA | |||
DARURAT | MULTI GRIYA | USAHA KELUARGA |
Ketentuan Umum
- Diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap Astra group yang sudah menjadi anggota KAI.
- Total angsuran maks 30% dari THP (Take Home Pay).
- Pinjaman yang disetujui diberikan setelah dikurangi biaya administrasi dan angsuran pertama.
- Pembayaran angsuran pinjaman melalui Personalia perusahaan.
- Pelunasan dipercepat hanya dihitung dari saldo pokok pinjaman ditambah 1 x bunga berjalan / maks 1 x angsuran.
- Bila anggota berhenti / keluar dari perusahaan, seluruh sisa hutangnya harus dilunasi, 1 minggu sebelum tgl efektif keluar/berhenti.
- Mengisi formulir yang telah ditentukan.
- Calon peminjam adalah Karyawan Tetap Astra Group yang sudah menjadi anggota Koperasi Astra
- Mengisi form pinjaman uang/kendaraan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap. Form pinjaman Koperasi Astra dapat diambil di Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
- Melengkapi dokumen persyaratan pinjaman
* Syarat Umum:
- Copy KTP pemohon 3 lembar
- Copy KTP suami/istri pemohon 3 lembar
- Copy ID Card 3 lembar
- Copy kartu Anggota Koperasi Astra 3 lembar
- Copy kartu Keluarga 3 lembar
- Slip Gaji asli bulan terakhir + copy 2 lembar
- Copy NPWP pribadi (untuk peminjaman > 50 juta)
* Syarat Khusus (disesuaikan dengan jenis pinjaman yang diajukan) - Tanda tangan persetujuan Koperasi Unit dan HRD
- Seluruh dokumen dan persyaratan dapat dikirim:
* Langsung ke Koperasi Astra
* Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Kredit Koperasi Astra - Proses Pinjaman Koperasi Astra 5 hari kerja (setelah aplikasi diterima Koperasi Astra dengan benar dan lengkap)
- Pencairan pinjaman langsung ditransfer ke rekening anggota peminjam/diambil berupa cek atas nama
- Informasi pencairan pinjaman yang disetujui dikirim via sms gateway ke HP anggota dan fax ke HRD/Kopnit
- Biaya Administrasi
- Biaya Provisi
- Asuransi Jiwa
- Asuransi Kerugian (Untuk SPM)
Prosedur Menjadi Anggota
- Karyawan tetap Astra Group.
- Mengisi form keanggotaan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap
Form Keanggotaan Koperasi Astra bisa didapat di:
- Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
- Download di www.koperasi-astra.com
- Melampirkan copy KTP & ID Card
- Disetujui oleh Pengurus Koperasi Unit & HRD
- Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
Simpanan Pokok dapat disetor langsung ke Koperasi Astra atau transfer melalui:
- Bank Mandiri Cabang Gambir, Atas Nama Koperasi Astra International
No. Rek: 119-009-400-4155
atau
- Bank Permata Cabang Hayam Wuruk, Atas Nama Koperasi Astra International
No. Rek: 0.200.162.099 - Seluruh dokumen persyaratan dan bukti transfer pembayaran dapat dikirim:
- Langsung ke Koperasi Astra
- Via Fax (021) 653-5022, Up. Bagian Keanggotaan Telp (021) 6583-2776 Ext. 105/148
- Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Keanggotaan Koperasi Astra
- Koperasi Astra akan menerbitkan kartu Anggota dalam waktu 3 hari setelah aplikasi keanggotaan diterima lengkap
- Kartu Anggota yang sudah jadi dikirim secara kolektif ke PIC HRD/Personalia perusahaan setempat
Hak & Kewajiban Anggota
- Mendapatkan manfaat & pelayanan atas seluruh kegiatan Koperasi.
- Mendapatkan Sisa Hasil Usaha.
- Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan program Koperasi.
- Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi.
- Berbagai Fasilitas Pinjaman
- Beasiswa untuk Anak Anggota
- Program Persiapan Pensiun untuk Anggota
- Program Perumahan
- Simpanan Berjangka
Grha Sera
Lantai IV
Jl. Mitra Sunter Boulevard Blok C2
Kav. 90 Sunter Jaya, Jakarta 14350
Telp: 021 – 65832776
Fax : 021 - 65835022
SUMBER
WWW.KOPERASI-ASTRA.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar