Kamis, 11 Oktober 2012

KOPERASI ASTRA INTERNATIONAL

 

selayang pandang koperasi astra international
  • Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I No. 10 Jakarta.
  • Disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990.
  • Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 32/PAD/KWK.9/VIII/99 tanggal 10 Agustus 1999.
  • Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra International sebanyak 1.000.000,- (satu juta) lembar saham.
  • Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit dan cabang group Astra.
VISI

Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota

MISI

Mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QCD
what business we are in
Usaha-usaha yang meningkatkan kesejahteraan Anggota dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra
corporate value
  • Menjadi koperasi yang bermanfaat bagi Anggota.
  • Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota.
  • Pelanggan dan Mitra Usaha.
  • Senantiasa mengutamakan kerja sama.
  • Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian.
  • Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika kerja dan etika usaha yang benar.
key success factor
  • Mempunyai Corporate Image yang baik.
  • Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal, profesional, dan memiliki jiwa entrepreneurship.
  • Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik dengan pihak intern maupun ekstern.
  • Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta Standart Operational Procedure yang mendukung operasional

PRODUK :

Jenis Pinjaman

PEDULI BENCANA PELANGI KELUARGA RENOVASI RUMAH
GRIYA PERDANA PENDIDIKAN TRANSPORTASI
SEWA RUMAH MODAL PENSIUN MULTIGUNA
DARURAT MULTI GRIYA USAHA KELUARGA

Ketentuan Umum
  • Diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap Astra group yang sudah menjadi anggota KAI.
  • Total angsuran maks 30% dari THP (Take Home Pay).
  • Pinjaman yang disetujui diberikan setelah dikurangi biaya administrasi dan angsuran pertama.
  • Pembayaran angsuran pinjaman melalui Personalia perusahaan.
  • Pelunasan dipercepat hanya dihitung dari saldo pokok pinjaman ditambah 1 x bunga berjalan / maks 1 x angsuran.
  • Bila anggota berhenti / keluar dari perusahaan, seluruh sisa hutangnya harus dilunasi, 1 minggu sebelum tgl efektif keluar/berhenti.
  • Mengisi formulir yang telah ditentukan.
Prosedur Pengajuan Pinjaman :
  1. Calon peminjam adalah Karyawan Tetap Astra Group yang sudah menjadi anggota Koperasi Astra
  2. Mengisi form pinjaman uang/kendaraan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap. Form pinjaman Koperasi Astra dapat diambil di Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
  3. Melengkapi dokumen persyaratan pinjaman
    *   Syarat Umum:
    - Copy KTP pemohon 3 lembar
    - Copy KTP suami/istri pemohon 3 lembar
    - Copy ID Card 3 lembar
    - Copy kartu Anggota Koperasi Astra 3 lembar
    - Copy kartu Keluarga 3 lembar
    - Slip Gaji asli bulan terakhir + copy 2 lembar
    - Copy NPWP pribadi (untuk peminjaman > 50 juta)
    *   Syarat Khusus (disesuaikan dengan jenis pinjaman yang diajukan)
  4. Tanda tangan persetujuan Koperasi Unit dan HRD
  5. Seluruh dokumen dan persyaratan dapat dikirim:
    * Langsung ke Koperasi Astra
    * Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Kredit Koperasi Astra
  6. Proses Pinjaman Koperasi Astra 5 hari kerja (setelah aplikasi diterima Koperasi Astra dengan benar dan lengkap)
  7. Pencairan pinjaman langsung ditransfer ke rekening anggota peminjam/diambil berupa cek atas nama
  8. Informasi pencairan pinjaman yang disetujui dikirim via sms gateway ke HP anggota dan fax ke HRD/Kopnit
Biaya-biaya yang harus dibayarkan :
  • Biaya Administrasi
  • Biaya Provisi
  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Kerugian (Untuk SPM)
 KEANGGOTAAN :

Prosedur Menjadi Anggota
  • Karyawan tetap Astra Group.
  • Mengisi form keanggotaan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap
    Form Keanggotaan Koperasi Astra bisa didapat di:
    - Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
    - Download di www.koperasi-astra.com
  • Melampirkan copy KTP & ID Card
  • Disetujui oleh Pengurus Koperasi Unit & HRD
  • Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
    Simpanan Pokok dapat disetor langsung ke Koperasi Astra atau transfer melalui:
    - Bank Mandiri Cabang Gambir, Atas Nama Koperasi Astra International
      No. Rek: 119-009-400-4155
      atau
    - Bank Permata Cabang Hayam Wuruk, Atas Nama Koperasi Astra International
      No. Rek: 0.200.162.099
  • Seluruh dokumen persyaratan dan bukti transfer pembayaran dapat dikirim:
    - Langsung ke Koperasi Astra
    - Via Fax (021) 653-5022, Up. Bagian Keanggotaan Telp (021) 6583-2776 Ext. 105/148
    - Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Keanggotaan Koperasi Astra
  • Koperasi Astra akan menerbitkan kartu Anggota dalam waktu 3 hari setelah aplikasi keanggotaan diterima lengkap
  • Kartu Anggota yang sudah jadi dikirim secara kolektif ke PIC HRD/Personalia perusahaan setempat

Hak & Kewajiban Anggota
  • Mendapatkan manfaat & pelayanan atas seluruh kegiatan Koperasi.
  • Mendapatkan Sisa Hasil Usaha.
  • Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan program Koperasi.
  • Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi.
Manfaat Menjadi Anggota
  • Berbagai Fasilitas Pinjaman
  • Beasiswa untuk Anak Anggota
  • Program Persiapan Pensiun untuk Anggota
  • Program Perumahan
  • Simpanan Berjangka
LOKASI :

Grha Sera
Lantai IV
Jl. Mitra Sunter Boulevard Blok C2
Kav. 90 Sunter Jaya, Jakarta 14350
Telp: 021 – 65832776
Fax : 021 - 65835022

  


SUMBER 

WWW.KOPERASI-ASTRA.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar